Rabu, 20 Januari 2010

pkn

Pendahuluan

  1. Latar Belakang

Masyarakat Indonesia yang telah banyak mengadopsi budaya barat tak dapat dipungkiri telah melupakan nilai-nilai sejarah yang ada. Perjuangan para pahlawan yang telah berusaha membela tanah air sehingga kita dapat merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini mulai terkikis. Nilai nasionalisme semakin memudar dan tidak ada terlihat keinginan untuk memperbaikinya. Nasionalisme merupakan salah satu paham untuk mengingatkan kita akan hal kegigihan usaha para pejuang Indonesia dalam merebut kemerdekaan Hal inilah yang menjadikan kami menyusun makalah Mengenang Kembali Identitas Nasioanal dan Nasionalisme Indonesia disamping untuk memenuhi tugas mata kuliah PKN.

  1. Pokok Bahasan

    1. Identitas Nasional Indonesia

    2. Keterkaitan identitas nasional dengan globalisasi

    3. Revitalisasi pancasila dalam konteks perubahan sosial politik Indonesia modern



















Pembahasan


  1. Identitas Nasional

    1. Pengertian Identitas Nasional

Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata nation secara etimologis berakar dari kata Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992) .

Tentang makna nation, Ernest Renan mengemukakan bahwa Bangsa adalah sekelompok manusia yang punya kehendak untuk bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mereka mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depannya. Persamaan masa lalu dan keinginan untuk menyongsong hari depan itulah yang menyatukan mereka dalam satu kelompok dan menimbulkan rasa kebangsaan .

Jadi, identitas nasional adalah sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia. Dan identitas nasional Indonesia berarti karakteristik yang dimiliki Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain di dunia.

    1. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada sualu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu sejarah, suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.

  1. Sejarah

Kebesaran kerajaan Majapahi dan sriwijaya telah membekas pada semangat perjuiangan Bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperialismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi cirri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsure pembentuk identitas Nasional Indonesia.

  1. Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kuiang 300 dialek bahasa.

  2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.

  3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahanii lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

  4. Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipa! ami sebagai sistem pcrlambang yang secara arbitrcr dibentuk alas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia .


  1. Keterkaitan Identitas Nasional Dengan Globalisasi


Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.

Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan antara lain :

  1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.

  2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.

  3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.

  4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.

  5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.

  6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.

Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.


  1. Revitalisasi Pancasila dalam Konteks Perubahan Sosial Politik Indonesia Modern


Gelombang demokrasi dalam bentuk tuntutan reformasi di negara-negara tidak demokrasi, termasuk Indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti pancasila. Namun demikian, globalisasi juga melahirkan paradoksnya sendiri, di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham, ideologi. Di sisi yang lain, ia juga telah mendorong bangkitnya nasionalisme lokal, bahkan dalam bentuknya yang paling dangkal dan sempit semacam ethnonasionalism, bahkan tribalism. Gejala ini seperti dinyatakan Azyumradi Azra, sering disebut sebagai penyebab “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosiokultural, dan agama seperti Indonesia. Gelombang demokratisasio yang melanda Indonesia bersamaan dengan krisis moneter, ekonomi dan politik sejak 1997 lanjut Azra, juga membuat Pancasila sebagai basis ideologis dan common platform bagi Negara Indonesia yang plural dan multicultural seolah kehilangan relevansinya,

Menurut Azra, paling tidak ada 3 faktor yang membuat pancasila semakin sulit dan marginal dalam perkembangan saat ini. Pertama, pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan resim Suharto yang menjadikan pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan statusquo kekuasaannya. Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan presiden B.J. Habibie tentang pancasila sebagai satu-satunya azas setiap organisasi. Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentimen kedaerahan.






















Penutup

Kesimpulan

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dengan aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas, dan dengan cirri khas tersebut, maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dengan kehidupannya.







Bibliografi

Hidayat, Komaruddin Hikayat, Prof. Dr. Azra, Azyumardi, Prof. Dr. 2006. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.

Rozak, Abdul. Dkk. 2004. Buku Suplemen Pendidikan Kewargaan (civic education). Jakarta: PRENADA MEDIA.





















IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI


Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas

mata kuliah PKn



Dosen Pengampu : Drs. M. Qomarul Huda, M.Fil.I
















Disusun oleh :


Maria Ulfa 933300209

Nurul Farida Asy’ari 933300409

Roisul Fathawiyana 933301009





Prodi Tafsir Hadits - Jurusan Ushuluddin

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri

2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar